KETENTUAN SERTIFIKASI
UPI/UKM yang telah menerapkan GMP dan SSOP. Serta telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
- 1. Mutu produk selalu memenuhi persyaratan standar mutu yang telah ditetapkan secarakonsisten
- 2. Mengajukan permohonan
- 3. Memelihara rekaman keluhan klien dan melakukan tindakan perbaikan terhadap lingkup produk yang disertifikasi.
- 4. Mematuhi semua persyaratan sertifikasi produk