Pages

KEBIJAKAN MUTU LSPro-HP PMHP

1. UPTD PMHP menjalankan kegiatan Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan berpedoman pada persyaratan SNI ISO/IEC 17065 : 2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa

2. UPTD PMHP menjalankan kegiatan Lembaga Pengujian Mutu Produk Hasil Perikanan berpedoman pada persyaratan SNI ISO/IEC 17025 : 2017 tentang Persyaratan Umum – Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi.

3. UPTD PMHP menghindari setiap kegiatan yang dapat berakibat buruk terhadap mutu pekerjaan, seperti pengaruh dan tekanan komersil, keuangan, tekanan internal dan eksternal,  tekanan lainnya serta menjaga ketidakberpihakan.

4. UPTD PMHP menjamin konsistensi dalam mengimplementasikan persyaratan SNI ISO/IEC 17065:2012 dan SNI ISO/IEC 17025:2017 dalam melaksanakan pekerjaan dengan prinsip efektifitas, efisien dan akuntabel.

5. UPTD PMHP tidak memberikan jasa konsultasi dan / atau internal audit pada klien.