Pages

DASAR HUKUM

         LSPro-HP PMHP Lampung merupakan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD ) di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Operasionalnya di laksanakan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, yaitu :

1. Peraturan     Gubernur No. 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas daerah Provinsi Lampung.

2. Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Nomor 39.a tahun 2020 Tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PMHP) Provinsi Lampung.

3. Surat Keputusan Kepala UPTD PMHP (Manajer Eksekutif) tentang Perubahan Struktur Organisasi No. 800/023/V.19-Lab/2020 lembaga  sertifikasi  produk hasil perikanan (LS Pro HP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Nomor: 800/39A/V.19- 03/2020 tentang Struktur Organisasi Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LS Pro HP) UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PMHP).