Post

UPTD PMHP Lampung melakukan kegiatan surveilen SPPT SNI pada tanggal 19 – 23 Agustus 2024 di Prov. Sumatera Selatan.  Survailen merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan pada UMKM yang telah memiliki SPPT SNI untuk melihat kepatuhan UMKM dalam menerapkan standar mutu dan keamanan pangan yang dijadikan acuannya dalam berproduksi.


Kegiatan surveilen SPPT SNI kali ini dilakukan terhadap 6 UMKM di Kota Palembang dengan komoditas pempek dan 1 UMKM di Kab. Musi Rawas dengan komoditas abon ikan.  Pada kegiatan survailen ini selain dilakukan penilaian kesesuaian di lapangan dan administrasi juga dilakukan pengambilan sampel produk untuk melihat kesesuaian dengan persyaratan mutu SNI.  Sampel produk yang diambil akan dilakukan pengujian di Laboratorium UPTD PMHP Lampung.