Pandemi Covid 19 membawa tantangan berat baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sektor Kelautan dan Perikanan. Daya beli masyarakat menurun berimbas pada menurunnya permintaan komoditas perikanan dan penumpukan stock. Jalur distribusi dan pemasaran menjadi terbatas akibat pemberlakuan pembatasan sosial. Proses produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran pun tidak luput dari potensi penyebaran Corona Virus. Kondisi ini menuntut Pemerintah Provinsi Lampung melakukan upaya-upaya komprehensif yang bersifat mitigasi dan adaptif untuk menghadapi perkembangan situasi yang ada, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan yang menjalankan tugas dan urusan bidang Kelautan dan Perikanan.
Secara khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung diberi mandat untuk mewujudkan Janji Kerja Nelayan Berjaya, yang dijabarkan melalui upaya :
1. Mendorong tumbuhnya usaha budidaya perikanan dan memberikan pendampingan pemasaran serta penjaminan pasar produk perikanan;
2. Memberikan asuransi nelayan dan jaminan sosial bagi nelayan lansia;
3. SPBU untuk nelayan di Tempat Pelelangan Ikan dan sentra pertambakan
Pada tahun 2020 terdapat beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam upaya mendukung janji kerja Nelayan Berjaya ditengah kondisi pandemi. Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan 1.000 premi asuransi nelayan melalui dana APBD Provinsi Lampung ditambah 450 premi dalam APBD Perubahan. Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T. melakukan MoU dengan Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Lampung dalam rangka Perlindungan Nelayan dan Penyaluran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nelayan. Provinsi Lampung menjadi daerah pertama yang melakukan kerjasama dengan BP Jamsostek untuk perlindungan nelayan baik untuk nelayan kecil, Anak Buah Kapal < 30 GT dan khusus untuk nelayan lanjut usia. Jaminan pertanggungan yang diberikan yaitu kematian saat melaut, kematian yang berhubungan dengan pekerjaan nelayan, cacat total, cacat tetap, biaya rumah sakit dan beasiswa untuk 2 anak sampai sarjana.
Untuk mendukung program SPBU untuk nelayan (SPBN) Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuhan Maringgai sudah melakukan Perpanjangan Kontrak SPBU-N Bina Mina dengan PT. Pertamina dalam penyaluran minyak subsidi kapal nelayan terhitung mulai 1 Maret 2020 selama 10 Tahun. Saat ini sedang berproses operasional kembali SPBU-N di PPP Kota Agung yang juga dikelola oleh KUD Bina Mina.
Dalam menghadapi kondisi Pandemi Covid-19 ini, DKP Provinsi Lampung mendorong kabupaten/kota dan pelaku usaha untuk melakukan pemasaran dan promosi secara online, seperti jaringan pemasaran “ikaniku” yang melayani penjualan online komoditas ikan segar dan olahan untuk wilayah Bandar Lampung dari PPP Lempasing dan Pasar Ikan Gudang Lelang. Selain itu mendukung penerapan protokol kesehatan di Pasar-pasar Ikan Tradisional. Bekerjasama dengan Balitbangda Provinsi Lampung, Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Ikan Tradisional Gudang Lelang berhasil memperoleh Juara III Inovasi Daerah Sektor Pasar Tradisional dalam menghadapi Pandemi Cavid 19.
Untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, DKP bekerja sama dengan 11 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ada di Provinsi Lampung memberikan bantuan sembako sebanyak 1.100 paket. Bantuan diserahkan kepada masyarakat penerima di 3 kabupaten/kota (600 paket di Lampung Timur, 300 Paket di Lampung Selatan dan 200 Paket di Lampung Timur). Selain itu dalam rangka menggalakkan Gerakan Makan Ikan (Gemarikan), meningkatkan angka konsumsi ikan dan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) berbahan ikan, DKP bekerja sama dengan Persatuan Dharma Wanita memberikan Paket Makanan kepada Santri / Pondok Pesantren di 5 Kab/kota yaitu Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu dan Bandar Lampung dengan total bantuan sebanyak 750 Paket.
Untuk mendukung program ketahanan pangan, serta meningkatkan sumberdaya perikanan di perairan umum, DKP menargetkan bantuan 1.000.000 ekor benih baik kepada pembudidaya ikan maupun melalui kegiatan restocking. Restocking/penebaran benih ikan di Perairan Umum dengan total benih pada tahun 2020 sebanyak 560.000 ekor terdiri dari 60.000 benih ikan Nila dan 250.000 benih ikan Patin di 2 Lokasi (Sungai Way Sekampung, Candipuro, Lamsel dan Sungai Way Kanan, Kec. Negara Batin, Way Kanan). Melalui APBD Perubahan terdiri dari 160.000 ekor jelabat dan 50.000 ekor baung, di 4 Lokasi yaitu Embung Negara Batin Kab. Way Kanan, Sungai Way Sekampung Kab Pringsewu, Sungai Pegadungan Kab. Lampung Timur dan Sungai Mesuji Kab. Mesuji. DKP juga melibatkan peran stake holder terkait termasuk TNI dengan memberikan bantuan 40.000 benih Ikan Nila di 2 Lokasi yaitu Embung Pangkalan TNI AL di Teluk Ratai, Pesawaran dan Embung Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin, Astra Ksetra - Tulang Bawang. Bantuan Benih dan Calon Induk Ikan, terdiri dari 300.000 ekor benih ikan Lele untuk 21 Kelompok Pembudidaya Ikan, 125.000 ekor benih ikan Nila untuk 12 Kelompok Pembudidaya Ikan dan 750 ekor Calon Induk Ikan Lele untuk 22 Kelompok Pembenihan Ikan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung juga memberikan bantuan sarana dan prasarana berupa Pengembangan Budidaya Rumput Laut di Pesawaran dan Lampung Selatan, pengembangan Riset Pakan Buatan bersama UNILA untuk mendukung Program Kartu Petani Berjaya. Bantuan pakan diberikan kepada 5 kelompok pembudidaya ikan, meliputi 3 kelompok di Lampung Timur dan 2 kelompok di Lampung Tengah. Bantuan Rumpon dan Terumbu Beton untuk mendukung wisata bahari di Perairan Pesawaran. Bedah UMKM di 3 Lokasi (Mesuji, Lampung Selatan dan Bandar Lampung).
Selain kegiatan langsung ke masyrakat, DKP juga melengkapi sarana dan prasana sektor kelautan dan perikanan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah, melalui kegiatan-kegiatan antara lain: Pembangunan Drainase di PPP Lab. Maringai dan Jalan di PPP Lempasing, Fasilitasi Perbaikan Docking dan Gedung Pelayanan Terpadu/Syahbandar di PPP Lempasing, Rehabilitasi Sarpras rusak akibat angin puting beliung dan gelombang tinggi di PPP Lab. Maringgai dan Rehab/ Perluasan Bangsal Pengepakan Ikan PPP Kota Agung. Pembangunan dermaga perikanan rakyat di Desa Sukarame dan dermaga wisata bahari di Tanjung Putus, Pesawaran.
Pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung juga menjangkau hingga Provinsi Sumatera Selatan melalui layanan Sertifikasi SPPT SNI Produk Olahan Hasil Perikanan UMKM yang diberikan Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LS Pro HP) UPTD Laboratorium Penerapan Mutu Hasil Perikanan. UPTD LPMHP merupakan satu-satunya Lembaga Sertifikasi Produk di wilayah Sumatera yang telah terakreditasi KAN sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 sejak tahun 2018 dengan nomor Akreditasi : LSPr-064-IDN.
Berdasarkan perhitungan sementara, Produksi Perikanan Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar 332.714,22 ton, terdiri dari Produksi Perikanan Tangkap sebesar 155.085,30 ton dan Produksi Perikanan Budidaya sebesar 177.628,92 ton. Komoditas utama perikanan budidaya air tawar meliputi Lele, Nila, Patin, Gurame dan Mas; perikanan budidaya air payau terutama udang Vaname; dan jenis ikan Kembung, Teri dan Tongkol untuk komoditas hasil penangkapan. Ditengah pandemi ekspor perikanan Lampung tahun 2020 mengalami kenaikan dari sisi nilai sebesar 11% dibanding 2019 sedangkan dari sisi volume mengalami sedikit penurunan terutama untuk ekspor benur udang vanname.
Dengan berbagai Program dan Kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut, tujuan Nelayan Berjaya di Provinsi Lampung diharapkan dapat segera terwujud, dengan peran serta seluruh stake holder terkait.
Januari 2021