Post

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T. didampingi jajarannya, Sekretaris, Kabid dan Ka. UPTD mengadakan Virtual Meeting Rapat Koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dan UPT KKP di Provinsi Lampung khususnya dalam penanganan Covid-19 Sektor Kelautan dan Perikanan serta persiapan penyusunan RKPD Tahun 2021 di Ruang OR Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, Selasa, 5 Mei 2020 mulai Pukul 09.00 WIB.

Dalam arahannya,  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengingatkan kembali arahan Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Jajaran Kelautan dan Perikanan Provinsi se Indonesia serta Telegram Kapolri Kepada Seluruh Kapolda Nomor : ST/1237/IV/OPS.2./2020 agar Membantu kawal dan amankan kebijakan Pemerintah di Bidang Perairan khususnya di sektor Kelautan dan Perikanan. Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya perlu didukung data yang valid dan terkini mengenai dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Utama (nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar) baik secara langsung (positif Corona) maupun tidak langsung.

Berdasarkan laporan dari beberapa Kepala Dinas Perikanan Kab/kota, a.l. Kab. Mesuji, Lampung Barat, Lampung Tengah dan Bandar Lampung, secara umum terjadi penurunan permintaan terhadap komoditas hasil kelautan dan perikanan, sehingga terjadi kelebihan stock dan inefisiensi pakan. Oleh karena itu, Febrizal menyarankan agar kabupaten/kota mendorong pengembangan industri/ usaha kecil menengah  dalam rangka mendukung kampanye  #WFH, menyerap produksi hasil budidaya dan penangkapan serta sebagai sumber penghasilan tambahan. Kemudian memfasilitasi jaringan pemasaran bagi Pelaku Usaha Perikanan, baik produk segar, beku maupun olahan dengan mendorong pemasaran secara online termasuk dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait usulan dalam aplikasi e Musrenbang Provinsi dari Kab/kota akan dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan pembagian kewenangan daerah, Prioritas Pembangunan Tahun 2021, Tupoksi OPD dan kejelasan status lahan / Aset/ P3D.