Post

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Putra-Putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan vokasi pada satuan pendidikan lingkup KKP, yang terdiri dari Politeknik AUP/STP (Program Diploma IV), Politeknik KP (Program Diploma III), Akademi Komunitas KP (Program Diploma I), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM).

Seleksi penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. Jalur Umum adalah sistem seleksi penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan lingkup KKP bagi pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, adapun Jalur Khusus adalah sistem penerimaan pendidikan lingkup KKP bagi pendaftar yang berasal dari anak pelaku utama (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan dan petambak garam). KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan lingkup KKP pada tahun akademik / pelajaran 2020/2021 sebanyak 50% dari total jumlah yang diterima.

Informasi selengkapnya dapat diunduh di : pendaftaran