Post

Garam telah dicanangkan sebagai komoditas pangan strategis dalam “Feed Indonesia, Feed the World II”  tahun 2012, sehingga Indonesia membutuhkan strategi untuk mewujudkan swasembada garam. Berdasarkan data neraca garam nasional menunjukan pada tahun 2020, kebutuhan garam nasional mencapai 4.464.670 ton, sedangkan kapasitas produksi hanya 2.327.078 ton, sehingga terdapat kesenjangan antara jumlah produksi dan kebutuhan sejumlah 2.137.592 ton. Potensi lahan tambak garam di Indonesia diperkirakan 34.000 ha, tetapi hanya sekitar 20.000 ha (60 %) yang telah dimanfaatkan untuk produksi garam. Lahan yang telah dimanfaatkan tersebut tersebar di beberapa provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Salah satu daerah yang berpotensi untuk dikaji sebagai wilayah yang dapat memproduksi garam adalah di wilayah pesisir Provinsi Lampung. Provinsi Lampung memiliki luas perairan meliputi areal daratan seluas ± 35.288,35 km2 dengan luas perairan laut Provinsi Lampung diperkirakan ± 24.820 km2. Sementara itu panjang garis pantai Provinsi Lampung ± 1.105 km, yang membentuk 4 (empat) wilayah pesisir, yaitu Pantai Barat, Teluk Semaka, Teluk Lampung dan Selat Sunda serta Pantai Timur. Dengan kondisi perairan yang masih baik dimana keberhasilan pembuatan garam sangat ditentukan oleh kualitas air laut sebagai bahan baku utama, namun sampai saat ini ketersediaan garam di Provinsi Lampung masih menjadi kendala diantaranya masih ditemukan garam yang tidak layak untuk di konsumsi.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bidang Pengelelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dalam rangka memenuhi kebutuhan garam nasional mengadakan kegiatan Pelatihan Teknologi Pembuatan Garam yang dilaksanakan di Desa Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran tanggal 4 Maret 2021 dan Desa Sidodadi Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran tanggal 5 Maret 2021. Hadir pada kesempatan tersebut beberapa narasumber antara lain: Kepala Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Serang (Syarif Iwan Taruna Alkadrie, S.T, M.Si), Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Lampung (Ir. Marliana), Kepala UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan DKP Provinsi Lampung (Sri R. Dhamayanti, S.Pi, M.M.), Kepala Seksi Jasa Kelautan dan Pendayagunaan Pesisir DKP Provinsi Lampung (Totok B. Ismanta, S.Pi, M.M.) serta tenaga ahli teknis pembuatan garam (Arifin Jamian). Pelatihan yang difokuskan pada kualitas dan kuantitas produksi garam yang memakai teknologi prisma. Dengan adanya pelatihan dan contoh di lapangan diharapkan memudahkan masyarakat khususnya masyarakat pesisir untuk menyerap serta mendapatkan informasi sehingga diharapkan dapat menerapkannya. Hal ini sangat dibutuhkan dalam meningkatan produktifitas serta mampu menghasilkan kualitas garam yang berstandar SNI yang mampu memenuhi ketersediaan garam dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir di Provinsi Lampung.