Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T. mengeluarkan imbauan kepada masyarakat pengguna jasa Pelabuhan Perikanan di Provinsi Lampung dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona/Covid 19. Imbauan yang ditujukan kepada pengguna jasa pelabuhan ini perlu dilakukan mengingat Pelabuhan Perikanan adalah sentra berkumpulnya para nelayan dan juga merupakan sentra aktifitas kenelayanan. Sebagaimana diketahui konsentrasi masyarakat nelayan dalam beraktifitas hampir seluruhnya berada di Pelabuhan Perikanan, sehingga kerumunan massal yang ada di pelabuhan ini dapat menjadi hal potensial yang dapat mempercepat penyebaran virus corona sehingga diharapkan melalui imbauan ini masyarakat pengguna jasa Pelabuhan Perikanan dapat lebih waspada dan dapat menerapkan protokoler kesehatan disetiap aktifitasnya guna mencegah penularan virus corona yang sedang mewabah saat ini. Imbauan ini juga dicetak dalam bentuk poster dan dipasang di lokasi strategis di UPTD Pelabuhan Perikanan Lempasing dengan harapan pengguna jasa Pelabuhan Perikanan dapat mengetahui dan menerapkannya.
From UPTD PP Lempasing