Bandar Lampung, dalam rangka meningkatkan sinergisitas pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung melakukan kerjasama pengawasan bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan kementrian Kelautan dan Perikanan yang dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) diantara kedua belah pihak. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung pada hari Selasa, 16 Februari 2021. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan keterpaduan, efektifitas, dan efisiensi dalam kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Kerjasama ini juga dimaksudkan dalam rangka mewujudkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum yang dilakukan dengan prinsip kebersamaan, saling mendukung, saling kerjasama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan azas manfaat, keseimbangan dan prinsip perikanan yang bertanggung jawab di wilayah Provinsi Lampung.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sinergisitas pengawawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung oleh Plt.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Bapak Sutaryono, A.Pi dan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bapak Sumono Darwin, A.Pi.,S.Pi.M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris DKP Provinsi Lampung Bapak Makmur Hidayat, S.Pi.,M.M, Kepala Bidang PSDKP DKP Provinsi Lampung Bapak Zainal,K,S.Pi, sub koordinator operasional pengawasan dan penanganan pelanggaran Satker PSDKP pangkalan Jakarta Bapak Rahman Hakim Purnama, S.Pi.,M.Si. dan Koordinator satuan pengawas pesawaran Bapak Dani Abdillah, S.St.Pi serta jajaran satker PSDKP pangkalan Jakarta dan Staff PSDKP DKP Prvinsi Lampung.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut disepakati beberapa kerjasama pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan yang meliputi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Data dan Informasi.
Dalam sambutanya, Plt.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi lampung menyatakan sangat terbuka dan menerima perjanjian kerjasama yang baik ini. Provinsi Lampung memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar dan memiliki potensi yang banyak dilirik oleh berbagai pihak, karenanya DKP Provinsi Lampung tidak mungkin berkerja tunggal dalam melakukan pengawasan. “kedepan sinergisitas pengawasan di Provinsi Lampung bersama PSDKP pusat harus kita tingkatkan guna menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung dari pihak yang tidak bertanggaung jawab”, tegas beliau.
Satker Pangkalan Jakarta PSDKP Jakarta berharap sinergisitas pengawasan di Provinsi Lampung berdampak tehadap taatnya para pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di Provinsi Lampung. “ PSDKP akan berkomitmen melakukan pengawasan di Provinsi Lampung dan siap bekerjasama dengan DKP Provinsi Lampung”, tutup Sumono dalam sambutannya.