Jumlah pemohon permintaan informasi pelayanan publik selama tahun 2024 adalah sebagai berikut :
- Jumlah pemohon informasi publik melalui surat sebanyak 1.495 surat yang terdiri dari permohonan informasi sebanyak 215 surat, instansi terkait 173 surat, dari kabupaten/kota 5 surat, universitas 21 surat, dan surat dari perusahaan dan perorangan sebanyak 16 surat;
- Jumlah permohonan informasi publik yang dikabulkan bagi sebagian atau seluruhnya sebanyak 215 permohon informasi;
- Jumlah permohonan informasi publik yang terkait dengan rekomendasi penerbitan perizinan sebanyak 3 advis teknis dan 1 surat keterangan;
- Permohonan rekomendasi Bidang Pengolahan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan sebanyak 14 surat rekomendasi Standar Kelayakan Pengolahan (SKP)
- Tidak ada permohonan informasi publik yang tidak bisa dipenuhi.


